Ketua KPK Ungkap Cara Minimalisasi Kasus Suap Izin Usaha dan Investasi di Daerah

Ketua KPK Ungkap Cara Minimalisasi Kasus Suap Izin Usaha dan Investasi di Daerah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

Covesia.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyampaikan kasus penyuapan bisa diminimalisir. Hal itu dengan dimudahkannya perizinan usaha dan investasi, termasuk di Sumbar.

"Kepala daerah memiliki peran untuk menjamin kepastian kemudahan investasi dan izin usaha. Karena semakin berbelitnya izin dan pelayanan publik, akan semakin banyak orang-orang yang memilih jalan pintas dengan suap, nyogok, dan memberikan gratifikasi untuk mempermudah urusan mereka," ungkapnya saat  Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se-Provinsi Sumbar Tahun 2022, di Auditorium Gubernuran, ditulis Rabu (22/6/2022).

Tak hanya itu, KPK juga membuat forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) di Sumbar. Tugas dan fungsi PAKSI ialah menyusun rencana kegiatan edukasi dan rencana aksi penyuluhan antikorupsi, melakukan kegiatan edukasi penyuluhan antikorupsi, melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan edukasi penyuluhan antikorupsi, dan melaporkan hasil kegiatan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumatera Barat kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar.

"Kita ingin Indonesia memiliki budaya dan peradaban anti korupsi, karena itu KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat, membangun budaya anti korupsi. Hal tersebut bukanlah hal yang mudah, oleh karena itu pembentukan forum ini sangat penting," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Firli juga menyampaikan bahwa Sumatera Barat meraih peringkat ketujuh dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 yang digelar oleh KPK  yang bekerjasama dengan  Badan Pusat Statistik (BPS).

Provinsi Sumbar berada pada peringkat ketujuh dengan memperoleh poin 75,44. Peringkat pertama diraih oleh Yogyakarta, kedua Jawa Tengah, Ketiga Jawa Barat, Keempat Bali, Kelima Sulawesi Selatan, Keenam Gorontalo, dan Ketujuh diraih oleh Sumbar.

"Capaian SPI diharapkan bukan hanya untuk mengukur individu, namun juga mengukur integritas antar individu dengan insitusi pemerintahan seperti kementerian dan lembaga," pungkasnya.

Baca Juga