Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Padang

Gunakan Knalpot Brong Puluhan Motor Diamankan Polisi di Padang Puluhan motor yang diamankan Polresta Padang, Sabtu (28/1/2023)(Foto: Istimewa)

Covesia.com - Tim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengamankan setidaknya 90 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat saat melakukan razia knalpot brong pada Jumat (27/1/2023) malam hingga Sabtu (28/1/2023) dini hari.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan razia ini dilaksanakan karena menanggapi curhat masyarakat dari kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan Polresta Padang  pada Jumat siangnya.

"Malam ini Polresta Padang menanggapi hasil curhat dari masyarakat yang terganggu dengan berisiknya knalpot brong, bahkan ada yang sampai saat sholat pun bisa lupa rakaat karena mengganggunya," jelasnya kepada awak media.

Kapolresta juga berkata pihaknya memulai giat tersebut dari pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.

"Dengan waktu yang cuma satu setengah jam saja kita mengamankan sebanyak 90 kendaraan roda dua karena begitu banyaknya yang melanggar peraturan tersebut," ujarnya.

Selain itu Kapolresta mengatakan fokus giat kali ini bukan cuma kendaraan yang menggunakan knalpot brong tapi juga kendaraan yang tidak menggunakan TNKB.

"Kepada orang tua agar menasehati anaknya, dan kepada anak muda agar tertib untuk berlalu lintas," imbau Kapolresta.

Terutama untuk knalpot brong, lanjut Kapolresta, bukan hanya mengganggu sesama pengguna jalan tapi masyarakat sekitar dan juga tempat ibadah turut terganggu.

"Jadi tolonglah kita sama-sama tertib berlalu lintas, karena dengan tertib berlalu lintas juga akan menjaga keamanan kita," harapnya.

Untuk sanksi yang akan diberikan sendiri, Kapolresta mengatakan akan dilakukan penilangan dan yang tidak menggunakan TNKB  akan dilakukan pengecekan asalnya, apakah motor ini berasal dari tindak kejahatan atau tidak dan akan dicek oleh Reskrim.

"Tentunya Reskrim akan mengecek mulai dari nomor rangka, nomor mesin dan semuanya saat mereka menunjukkan surat-surat," ucapnya.

Sementara itu, untuk penilangan akan diberikan tilang manual, karena katanya, ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas tapi dapat juga didapat dari tindak kejahatan atau digunakan untuk kejahatan.

"Dan agar ini dapat menjadi pelajaran dan tidak diikuti oleh yang lainnya," terangnya.

Selain itu Kapolresta mengatakan setiap malamnya akan ada tim yang hunting untuk melihat dan menertibkan pelanggaran kasat mata.

Selain mengamankan 90 motor, pihak Polresta Padang juga mengamankan sebanyak 10 mobil yang menggunakan knalpot brong.

(adi) 

Baca Juga