Covesia.com - Sebanyak 6 orang biduan sawer diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agam di sebuah pesta yang digelar di Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Minggu (29/1/2023) dini hari.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar mengatakan, dari pendataan petugas diketahui 4 orang berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, 1 dari Kota Padang dan 1 orang dari Kabupaten Agam.
"Mayoritas merupakan pendatang dari luar daerah, kita amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat di Nagari setempat setelah kita tinjau ke lokasi langsung kita amankan," ujarnya.
Selain itu, diketahui 2 orang biduan sawer yang merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 16 dan 17 tahun.
Dijelaskannya, guna mengantisipasi penyakit masyarakat pihaknya rutin melaksanakan patroli rutin ke tempat yang rentan menjadi tempat maksiat serta merespon cepat jika ada laporan dari masyarakat.
Untuk menjadikan pegangan petugas serta memberikan efek jera maka 6 orang yang terjaring ini akan diberikan surat pernyataan tidak mengulangi tindakan tersebut serta siap menerima tindakan tegas jika terulang kembali.
"Usai pendataan, kami juga memberikan pencerahan secara humanis bahwa tindakan mereka tersebut salah serta menghimbau agar tidak mengulangi kembali," tuturnya.
Dijelaskan Yul Amar, operasi pekat tersebut dilaksanakan bertujuan untuk terciptanya keamanan, ketentraman di tengah masyarakat, selain itu kegiatan ini dan juga bentuk upaya menjaga norma-norma adat dan agama yang sudah tertata di masyarakat.
"Kegiatan pekat ini selalu rutin di lakukan karna Untuk mencegah perbuatan yang bersifat negatif dalam acara organ tunggal, seperti biduan sawer, beredarnya miras, narkoba dan lain sebaginya. Kita berharap kegiatan ini bisa menciptakan kondisi aman dan nyaman di tengah masyarakat," tutupnya.
(jhn)