Covesia.com - 500 mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) terancam harus berhenti kuliah karena Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tidak lolos verifikasi. Menanggapi hal itu Ombudsman Sumbar minta mahasiswa melapor.
"Kami beberapa hari ini mengamati kasus itu. 500 mahasiswa UNAND tidak dianggap sebagai penerima KIP kuliah kampus merdeka, saya sudah mencoba menghubungi yang mendampingi mahasiswa tersebut untuk mahasiswa bisa menyampaikan laporan," ungkap Adel Wahidi, Kepala Keasistenan dan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Wilayah Sumbar saat ditemui di kantornya, Rabu (1/2/2023).
Menurut Adel hal tersebut memang sebaiknya dilaporkan, untuk dicek ada problem, apakah UNAND memeriksa data sejak awal pendaftaran, atau apakah mahasiswa bersangkutan tedaftar di DTKS, kenapa tiba-tiba hilang atau memang ada persoalan di kuota.
"Ini kan soalan yang kita duga kemudian persoalan terdaftar di DTKS tapi setelah kuliah data mereka terlempar padahal data mereka ada di dinsos. Ini harus diclearkan," tambahnya.
Adel mengatakan bahwa pihaknya menunggu mahasiswa untuk datang dan memberikan laporan ke Ombudsman.
"Kadang kadang kampus menekan mahasiswa, namun saya berharap Unand sportif pihak kampus tidak perlu risih, biar ombudsman periksa," jelasnya.
Untuk tindak lanjutnya kami akan verifikasi dulu dan baru melakukan pemeriksaan dan meminta informasi pada terlapor.
(ila)