Covesia.com - Salah satu Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) (tidak bersedia menyebutkan namanya) yang tidak lulus KIP-K di UNAND melapor ke Ombudsman. Ia berharap ada solusi untuk tetap dapat melanjutkan perkuliahannya.
"Saya lulus jalur mandiri dan melakukan pengajuan untuk mendapatkan KIP-K. Saya lulus verifikasi pertama dan biaya kuliah dinolkan. Namun untuk semester dua harus bayar karena tidak lulus KIP-K, ungkapnya saat ditemui di Kantor Ombudsman, Rabu (1/2/2023).
Dia menyebutkan bahwa setelah beberapa bulan kuliah ada survei, lalu diemailkan yang tertera lulus KIP-K dan dirinya bukan salah satu diantara yang lulus.
"Yang tidak lulus KIP-K di zoom oleh pihak UNAND, jadi saya tidak disurvei karena tidak punya kartu PKH, padahal dulu waktu SMA saya dapat KIP SMA. Kata pihak kampus data KIP saya tidak ditemukan di pusat," jelasnya.
Dipersyaratan KIP ada 5 poin, jika salah satu saja punya bisa daftar KIP-K. Teman-teman disurvei namun saya tidak, katanya karena dana survei tidak cukup. Semuanya ada 800 orang yang disurvei cuma 300.
"Saya harus bayar UKT 5,5 juta dan uang pangkal 25 juta. Jumlah total yang harus dibayarkan adalah 36 juta termasuk untuk UKT semester 1. Tapi pihak kampus katanya sekarang harus bayar 5,5 juta dulu untuk mengambil KRS," jelasnya.
Menurutnya angka segitu sangatlah besar karena latar belakang keluarga, Ibu hanya seorang penjual minuman di pasar dan ayahnya sudah tiada.
"Saya berharap ada keringanan dari kampus agar bisa kuliah lagi. Jika tidak bisa membayar, otomatis saya harus rela tidak kuliah lagi. Semoga dengan melapor ke Ombudsman juga ada solusinya nanti," pungkasnya.
(ila)