Terkait 500 Mahasiswa Terancam Berhenti Kuliah Karena Tidak Lulus KIP-K, Ini Kata Pihak UNAND

Terkait 500 Mahasiswa Terancam Berhenti Kuliah Karena Tidak Lulus KIPK Ini Kata Pihak UNAND Gerbang Kampus UNAND (Foto: dok. Covesia)

Covesia.com - Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi menyebutkan bahwa informasi yang beredar tentang 500 mahasiswa Unand--yang tidak lulus KIP-K di semester kedua bakal diberhentikan-- tidak demikian.

"Saya mengklarifikasi, jumlah mahasiswa yang tidak lulus KIP-K dari kementerian itu tidak 500 orang tapi 1.048 orang. Rinciannya, Unand menerima mahasiswa baru untuk beasiswa KIP-K sebanyak 2.349 orang. Namun kouta yang diberikan oleh kementerian itu hanya 1.301 orang, otomatis 1.048 lainnya harus melakukan sesuai kesepakatan antara Unand dan mahasiswa terkait memulai di awal perkuliahan," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Henmaidi mengatakan bahwa mahasiswa tersebut bukan berhenti mendapatkan KIP-K. Hanya saja dari kouta yang diberikan kementerian hanya 1.031 yang lulus.

"Jalur KIP-K ini diminta kementerian untuk seluruh jalur penerimaan di Unand. Mulai dari SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri. Jadi total yang mendaftar itu sebanyak 2.349 calon mahasiswa KIP-K. Mereka mendaftar ke Unand masih calon penerima, belum yakin lolos atau tidak," terangnya.

Lebih lanjut, Henmaidi menjelaskan kesepakatan dengan calon penerima KIP-K ada dua pilihan. "Mereka ditampung dulu kemudian pilihan yang ditawarkan itu mereka bayar uang kuliah dulu. Jika lulus beasiswa KIP, uang kuliah yang telah dibayarkan akan dikembalikan, atau uang kuliahnya di-nol-kan. Lalu, kuliah dulu, kalau tidak lolos beasiswa KIP-K mereka harus membayar sebagaimana kewajiban normal mahasiswa lainnya," jelas dia.

Jadi, itu keputusan mereka pada semester awal mereka tidak bayar. Sedangkan saat diketahui jumlah jumlah mahasiswa yang lulus KIP-K (1.031 orang), maka bagi 1.048 mahasiswa lainnya yang tidak lolos, akan dikeluarkan tagihan (biaya kuliah). Karena sudah tanda tangan di awal.

"Kemudian bagi yang mengajukan peninjauan, Unand memberikan kesempatan pengurangan UKT di semester ke 3. Jadi, bukan dihentikan KIP-K nya," ujar dia.

Sementara, kata dia, soal uang pembangunan atau uang Pengembangan Institusi (PI), dikhususkan kepada mahasiswa jalur mandiri.

"Dari awal mereka telah mengetahui adanya uang PI. Sudah ada di kontrak mereka atau surat perjanjian dalam penerimaan beasiswa. Apabila tidak lulus beasiswa, mereka menyanggupi untuk membayar itu," pungkasnya.

(ila)

Baca Juga