Covesia.com - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menganggarkan dana Rp300 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk menata keramba jaring apung (KJA) di kawasan Objek Wisata Linggai Park.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira mengatakan, penataan KJA ini dilakukan untuk menjaga keindahan Linggai Park sebagai objek wisata di Kawasan Danau Maninjau.
"Keramba jaring apung akan ditata ke lokasi yang lebih memungkinkan, agar tidak mengganggu keindahan kawasan wisata," ujarnya, Selasa (1/2/2023).
Dikatakannya, hasil pendataan jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau mencapai 23.359 unit dengan pemilik 1.678 orang.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau yang hanya 6.000 unit.
Saat ini pemerintah pusat sendiri telah menetapkan Danau Maninjau sebagai danau prioritas nasional untuk diselamatkan dari pencemaran yang dipicu sedimen sisa pakan dan kotoran yang telah lama menumpuk di dasar danau.
"Pemerintah sendiri telah mengajak masyarakat untuk bersama mengendalikan pencemaran dengan mengurangi aktivitas selain KJA. Diberikan juga sosialisasi pengelolaan sampah dan perbaikan sanitasi. Mengangkat dan menarik kembali KJA yang sudah tidak dipakai secara gotong royong dengan lembaga lain," tutupnya.
(jhn)