Covesia.com--Warga tiba-tiba menyegel SD Negeri No 29 Siguntur Muda, di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), terpantau aktivitas belajar mengajar disekolah tersebut terhenti, pada Sabtu (11/3/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima Covesia.com, penyegelan yang dilakukan atas nama pemuda dan masyarakat. Itu berbuntut atas penolakkan masyarakat terhadap Kepala Sekolah SD Negeri No 29 Siguntur Muda atas nama Delisa Roza.
Penyegelan dilakukan dengan cara menutup gerbang sekolah serta memasang kertas karton putih bertulisan "Kami atas nama pemuda dan masyarakat menolak ibuk Delisa menjadi kepala sekolah SD Negeri No 29 Siguntur Muda". Kemudian, dua helai tulisan penolakkan yang sama ditandatangani atas nama pemuda dan masyarakat setempat.
"Penyegelan atau penutupan sekolah itu terjadi pagi tadi, dan tidak ada satupun siswa yang datang ke sekolah,"sebut warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya pada Covesia.com.
Dikatakannya, penyegelan dilakukan karena tidak ditanggapinya permintaan dan keluhan masyarakat oleh pihak Dinas Pendidikan. Dimana, masyarakat menilai kepala sekolah Delisa Roza tidak melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, dan beberapa kesalahan fatal tanpa ada perubahan.
"Sebelumnya pada Rabu 21 Desember 2022 lalu, kita dari masyarakat telah mengirim surat menolak Delisa Roza sebagai kepala SD Negeri No 29 Siguntur Muda ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel tapi tidak kunjung ditanggapi"ucapnya.
Ia menambahkan, dalam surat penolakkan itu disampaikan 4 kesalahan dan kelalaian dari kepala sekolah yang dijabat oleh Delisa Roza diantaranya.
Pertama, bantuan PIP yang tidak diproses selama 4 tahun. Kedua, kepala sekolah tersebut tidak melakasanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.
Ketiga, tidak bisa mendisiplinkan diri sendiri apalagi guru dan siswa, terakhir yaitu tidak menggunakan Dana BOS sesuai aturan, itu terlihat dari kegiatan dan pembangunan disekolah yang tidak pernah ada dan sekolah semakin hari makin jelek
Padahal sambungnya, pada Kamis (8/2/2023) kamarin, dilakukan mutasi sebanyak 130 Pejabat terdiri dari Pejabat Administrator, pejabat pengawas, Pengawas sekolah, Kepala UPT Sekolah, dan kepala UPT Puskesmas.
"Harapan kami masyarakat ditanggapi permintaan dan keluhan kami. Tapi ketika ada gelombang mutasi termasuk kepala sekolah, ternyata Delisa Roza masih tetap menjadi kepala sekolah di SD Negeri No 29 Siguntur Muda, sedangkan kami sudah menyampaikan penolakkan,"ujarnya.
Sementara itu, terkait penyegelan yang terjadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Salim Muhaimin mengatakan ketika di konfirmasi Covesia.com bakal menindaklanjutinya.
"Insyaallah kita tindak lanjuti,"katanya melalui pesan singkat WhatsApp.
Kemudian ketika ditanyai beberapa pertanyaan perihal disegelnya SD Negeri No 29 Siguntur Muda tersebut, Salim selaku Kepala Dinas Pendidikan tidak lagi menjawab telepon WhatsApp dari wartawan, begitu juga melalui pesan singkat WhatsApp.
Terpisah, Robi Binur selaku Anggota DPRD Kabupaten Pessel selaku putra daerah setempat membenarkan, adanya penyegelan di SD Negeri No 29 Siguntur Muda oleh masyarakat setempat.
Kata dia, penyegelan itu disebabkan banyaknya masalah dan kinerja dari kepala sekolah yang tidak terlaksana dengan baik. Terutama perihal bantuan PIP yang tidak diproses selama 4 tahun dan penggunaan dana BOS.
"Informasinya benar, warga segel SD Negeri No 29 Siguntur Muda tadi pagi sampai sekarang, karena masyarakat dan pemuda menolak kepala sekolahnya atas kinerja yang tidak baik,"ucapnya.
Kendati demikian, karena adanya penyegelan dari informasi dilapangkan sejak pagi tadi, diketahui tidak ada siswa yang datang ke sekolah dan tidak ada sedikitpun aktivitas proses belajar.
"Tidak ada siswa sekolah dan tidak ada proses belajar mengajar,"ungka Robi.
Dengan adanya persoalan seperti itu, ia meminta pemerintah daerah melalui dinas pendidikan harus segera mencarikan solusinya. Jangan sampai penutupan atau penyegelan sekolah ini berlangsung lama.
"Harus segera diselesaikan oleh dinas. Jangan sampai lama tidak ada aktivitas sekolah. Rugi nantinya anak-anak kita yang ingin sekolah, pihak dinas harus cepat mencarikan solusinya,"tutupnya.