Covesia.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar kembali melakukan upaya untuk merealisirkan program ungulan pemerintah Provinsi Sumbar.
Kali ini DPMPTSP Sumbar melakukan penyuluhan langsung dan mengedukasi masyarakat Pelaku Usaha khususnya UMKM agar memiliki NIB atau nomor induk berusaha agar pelaku usaha bisa meningkatkan hasil usahanya dengan tampilan yang menarik dan tidak sekedar berjualan di asongan namun bisa masuk ke swalayan ataupun bisa di ekspor dari kabupaten ke provinsi maupun ke luar negeri.
Ini dikatakan Kadis PMPTSP Sumbar Adib Alfikri melalui Etnaleli dalam sambutannya, pada kegiatan penyuluhan langsung di Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (16/3/2023).
"Pemerintah Pusat, Kementerian Investasi BKPM RI bersinergi dengan Dekranasda pusat akan mengunjungi Sumatera Barat yang direncanakan pada bulan Juli nanti yang akan di kunjungi juga oleh ibuk Iriana diharapkan dari Kabupaten Pessel juga muncul display UMKMnya yang sudah di kemas dengan penampilan kemasan produksi usahanya dengan citra yang bagus dan sudah berlabel setifikasi halal dan mempunyai NIb," ujarnya.
Selain itu dia juga mengatakan dalam rangka mensinergikan program UMKM tersebut, Adib berpesan kepada pelaku usaha agar pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pessel hendaknya tidak takut mengurus NIB karena akan dikenakan pajak, karena tentu ada program pemerintah tentang besaran mana usaha yang dikenakan pajak.
"Yang penting bagi pelaku usaha yang nampak bagi saya di sepanjang jalan ini banyak menjual makanan dan kue serta jenis usaha kecil lainya segeralah mempunyai NIB agar usahanya bisa di kembangkan bukan sekedar oleh-oleh saja kalau bisa kita kemas dalam bentuk di ekspor," tutupnya
Pada kegiatan ini sebanyak 30 nib di terbitkan untuk pelaku UMKM langsung di serahkan kepada pelaku usaha dan Camat Batang Kapas Deni, berharap kegiatan ini bisa berlanjut karena banyaknya peminat di daerahnya.
(*)