Covesia.com - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, bersama instansi terkait lainnya seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kodim 0312 Padang dan Kepolisian menggelar inspeksi mendadak ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut, Jumat malam (17/3/2023).
Dalam keterangan persnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, M Ali Syeh Banna, di Padang, usai sidak tersebut mengatakan ini merupakan aksi bersih-bersih Lapas dari barang-barang terlarang, kemudian dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59
"Penggeledahan malam ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas Padang, dan saat penggeledahan petugas juga tidak menemukan narkoba," ungkapnya.
"Namun dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya masih menemukan barang-barang terlarang yang seharusnya tidak boleh dimiliki dan disimpan oleh WBP di Lapas tersebut," imbuhnya.
Ia menjelaskan barang yang berhasil diamankan tersebut berupa Handphone, charger, headset, serta kabel. Kemudian juga turut disita belasan korek api, gunting, ikat pinggang, kartu remi serta ceki, baterai, dan beberapa barang lainnya.
"Dari barang-barang yang kita temukan tersebut, langsung disita oleh petugas untuk dimusnahkan yang disaksikan langsung oleh aparat TNI serta Kepolisian yang terlibat dalam kegiatan ini," tuturnya.
Sementara itu Kepala Lapas Padang Era Wiharto mengungkapkan hasil kegiatan malam ini menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya yang kini memiliki WBP Lapas sekitar 952 orang.
"Tentunya ini tidak lepas dari keterbatasan sarana dan prasarana yang kita miliki, dan ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memaksimalkan pengawasan di tengah keterbatasan tersebut," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, masih adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas, terutama HP tidak terlepas dari berbagai faktor, seperti peninggalan WBP sebelumnya, dan juga tidak menutup kemungkinan perilaku dan keterlibatan dari oknum pegawai Lapas sendiri yang meloloskan barang-barang terlarang tersebut.
"Nah, terkait ada oknum yang terlibat pasti akan kami tindak tegas, seperti sepanjang 2022 saja, sampai saat ini setidaknya sudah ada sembilan pegawai yang sudah kita berikan sanksi tegas," kata dia.
(don)