Pengedar Narkoba Jenis Ganja Diringkus
Covesia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Sabtu siang menangkap dua pelaku pengedar ganja kering seberat 2 kilogram. Pelaku benama Doni Esra (24) dan Rio Arya Saputra (24) di tangkap di Jalan Adi Negoro, Lubuk buaya, Koto Tangah Kota Padang. Pada saat penyergapan, polisi menemukan barang bukti ganja kering seberat 2 kilogram. Selain itu polisi juga menyita sepeda motor tanpa plat nomor milik pelaku. Menurut polisi, kedua pelaku memperoleh barang haram tersebut dari pengedar lainnya di Kota Bukittingi. Kedua pelaku merupakan pengedar dari jaringan narkoba baru, antar kota di Sumatera Barat.