Covesia.com - Pengusaha asal Yogyakarta dengan inisial DBA (48) yang sebelumnya dilaporkan oleh pengusaha Sumbar Yamin Kahar terkait dugaan penipuan investasi pariwisata di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (6/12/2022) lalu akhirnya tiba di Padang untuk melakukan pemeriksaan di Polda Sumbar, Jumat (27/1/2023).
Dari informasi yang didapat, DBA yang mengaku sebagai keturunan Keraton Solo ditangkap penyidik Polda Sumbar di Solo, Jawa Tengah, Jumat dini hari.
Dia diterbangkan dari Yogyakarta pukul 10.30 WIB dan tiba di Padang sekitar pukul 14.45 WIB dan langsung di bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan saat dihubungi membenarkan perihal tersebut.
"Iya benar, langsung dilakukan pemeriksaan dan besok akan gelar perkara," ujarnya singkat.
Lebih lanjut dia menjelaskan kalau tidak ada halangan minggu depan persoalan kasus ini akan di gelar rilis oleh Polda ke awak media.
"Minggu depan kita rilis," imbuhnya.
Sebelumnya Yamin Kahar seorang pengusaha Sumatera Barat melaporkan pengusaha asal Yogyakarta dengan inisial DBA (48) ke Polda Sumbar terkait dugaan penipuan investasi pariwisata di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (6/12/2022).
Kuasa Hukum Yamin, Zulhesni mengatakan Yamin merasa uangnya Rp 1,1 miliar ditipu oleh DBA yang merupakan Ketua Yayasan Royal Amartha Nusantara, Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha, dan juga mengaku sebagai keturunan Kesultanan Solo dari Pakubuwono V.
"Kami sudah membuat laporan di Polda Sumbar terkait klien kami, Yamin Kahar yang ditipu oleh DBA," katanya kepada awak media.
(adi)