Covesia.com - Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AM (53) menusuk Hendri Alias I Chino (63), di jorong seberta Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan, Senin (13/2/2023).
Diduga ODGJ tersebut menusuk korbannya sekitar pukul 05.00 Wib hingga korban tewas di lokasi kejadian.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istuqlal,S.H,M.H membenarkan kejadian tersebut yang mengakibatkan korban I Chino tewas dengan luka tusukan.
"Menurut keterangan salah seorang saksi yang berada di lokasi mendengar pelaku mengamuk dan memecahkan kaca mobil serta rumahnya, ketika ditanya pelaku langsung mengejar saksi dan karena takut saksi pun menutup roling toko miliknya dan memantau kelakuan AM dari lantai dua rukonya," jelas kasat.
Ia menyampaikan dari lantai dua saksi kembali melihat pelaku AM memecahkan kaca mobil avanza miliknya kemudian memukul kendaraan lain yang melintas dari arah Malalo menuju Polsek Batipuh Selatan.
"Tak lama kemudian pelaku berjalan menuju arah pos ronda dan mengeluarkan kata-kata akan membunuh sebanyak 2 kali kepada korban I Chino yang sambil berjalan ke arah korban," ujarnya.
Dan sekitar pukul 05.00 Wib, ketika hendak sholat subuh ke masjid salah satu warga lainnya menemukan Hendri alias I cino tertelungkup dengan kondisi berlumuran darah karena luka tusukan di dada dan punggung korban.
"Melihat korban tergelatak, warga langsung menghubungi pihak kepolisian Resor Padang panjang," katanya.
Menurut Kasat Reskrim, personil sudah melakukan olah TKP dan pada saat menangkap pelaku AM di rumahnya yang berjarak lebih kurang 1 kilometer dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu buah pisau bersarung yang terselip di pinggang pelaku, dan satu buah tongkat yang berisikan pisau kecil yang berujung runcing di tangan pelaku.
"Pelaku telah diamankan dan sekarang kami sedang fokus untuk mendalami kasus ini," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan berdasarkan keterangan dari masyarakat di lokasi kejadian dan informasi dari keluarga pelaku AM memang memiliki gangguan jiwa dan untuk mendalami kebenaran tersebut pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka ke dokter ahli jiwa.