Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021 resmi ditiadakan oleh Kementeri Pendidikan. Peniadaan Ujian Nasional 2021 tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Selenkapnya: Mendikbud Resmi Tiadakan Ujian Nasional 2021, Lulus Berdasarkan Nilai Rapor